Ujian tengah semester kewirausahaan
1. Apa yang dimaksud dengan wirausaha menurut KBBI maupun menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku!
Jawab :
Kata kewirausahaan berasal dari 2 kata yaitu : wira yang berarti berani, pejuang dan berwatak agung sedangkan usaha berarti bekerja atau mengerjakan sesuatu (do something). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian wirausaha sama dengan wiraswasta, yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur mengatur permodalan operasinya. Menurut saya sendiri kewirausahaan memiliki makna rangkaian sikap, perilaku dan kemampuan seseorang serta semangat seseorang untuk mengatur kegiatan yang nantinya bisa menciptakan sebuah usaha yang baru. Kesimpulan nya kewirausahaan adalah seseorang yang mampu mengembangkan kreativitas serta berani untuk menciptakan atau menginovasi sesuatu produk atau usaha yang baru. Sedangkan menurut undang undang yang berlaku Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan Warga Negara Indonesia dalam menangani usaha dan/atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik.
3. Sebut dan jelaskan tujuan dari berwirausaha!
Jawab :
Tujuan dari berwirausaha adalah
1. Profit oriented (financial&spiritual) : setiap orang yang membuka usaha tidak menafik kemungkinan untuk meraih keuntungan semata baik secara spritual maupun financial. Profit secara financial dapat diukur dengan menggunakan seberapa besar pendapatan bersih yang didapatkan sehingga menghasilkan kepuasan tersendiri bagi orang yang berwirausaha. Sedangkan profit secara spiritual dapat diukur dengan seberapa banyak pendapatan dari berwirausaha dapat digunakan untuk membantu orang sehingga menghasilkan kepuasan tersendiri yang dirasakannya.
2. Membuka jaringan bisnis yang baru : dengan berwirausaha apalagi kita menciptakan produk yang baru maka secara otomatis pula bisa menciptakan jaringan bisnis yang baru sehingga nantinya banyak inovasi produk atau produk produk baru yang dihasilkan sehingga bisa menarik minat konsumen yang lebih banyak lagi.
3. Membuka lapangan pekerjaan baru : dengan berwirausaha maka apabila usaha yang kita buka berkembang dengan baik maka kita bisa merekrut pekerja sehingga orang yang tadinya tidak mempunyai pekerjaan bisa bekerja dan mendapatkan income untuk kebutuhan hidupnya sehari hari dengan demikian apabila kita berwirausaha maka secara tidak langsung pula kita menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.
4. Meningkatkan kesejahteraan hidup baik untuk dirinya sendiri maupun orang di sekitarnya
5. Menularkan dan mengembangkan semangat berwirausaha kepada orang lain.
Jawab :
Kata kewirausahaan berasal dari 2 kata yaitu : wira yang berarti berani, pejuang dan berwatak agung sedangkan usaha berarti bekerja atau mengerjakan sesuatu (do something). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian wirausaha sama dengan wiraswasta, yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur mengatur permodalan operasinya. Menurut saya sendiri kewirausahaan memiliki makna rangkaian sikap, perilaku dan kemampuan seseorang serta semangat seseorang untuk mengatur kegiatan yang nantinya bisa menciptakan sebuah usaha yang baru. Kesimpulan nya kewirausahaan adalah seseorang yang mampu mengembangkan kreativitas serta berani untuk menciptakan atau menginovasi sesuatu produk atau usaha yang baru. Sedangkan menurut undang undang yang berlaku Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan Warga Negara Indonesia dalam menangani usaha dan/atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik.
3. Sebut dan jelaskan tujuan dari berwirausaha!
Jawab :
Tujuan dari berwirausaha adalah
1. Profit oriented (financial&spiritual) : setiap orang yang membuka usaha tidak menafik kemungkinan untuk meraih keuntungan semata baik secara spritual maupun financial. Profit secara financial dapat diukur dengan menggunakan seberapa besar pendapatan bersih yang didapatkan sehingga menghasilkan kepuasan tersendiri bagi orang yang berwirausaha. Sedangkan profit secara spiritual dapat diukur dengan seberapa banyak pendapatan dari berwirausaha dapat digunakan untuk membantu orang sehingga menghasilkan kepuasan tersendiri yang dirasakannya.
2. Membuka jaringan bisnis yang baru : dengan berwirausaha apalagi kita menciptakan produk yang baru maka secara otomatis pula bisa menciptakan jaringan bisnis yang baru sehingga nantinya banyak inovasi produk atau produk produk baru yang dihasilkan sehingga bisa menarik minat konsumen yang lebih banyak lagi.
3. Membuka lapangan pekerjaan baru : dengan berwirausaha maka apabila usaha yang kita buka berkembang dengan baik maka kita bisa merekrut pekerja sehingga orang yang tadinya tidak mempunyai pekerjaan bisa bekerja dan mendapatkan income untuk kebutuhan hidupnya sehari hari dengan demikian apabila kita berwirausaha maka secara tidak langsung pula kita menciptakan lapangan pekerjaan yang baru.
4. Meningkatkan kesejahteraan hidup baik untuk dirinya sendiri maupun orang di sekitarnya
5. Menularkan dan mengembangkan semangat berwirausaha kepada orang lain.
Komentar
Posting Komentar